2,5 Tahun Dipenjara Gara-gara Bunuh Istri dan Anak, Suami Nekat Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Avirista Midaada
Ilustrasi suami nekat gantung diri setelah 2,5 tahun dipenjara gara-gara bunuh istri dan anak. Foto : Antara

MALANG, iNewsPalu.id - Dipenjara selama 2,5 tahun gara-gara kasus pembunuhan istri dan anak, seorang suami nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

Suami bernama Agus Widodo (48) warga Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang itu ditemukan tewas gantung diri di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A Malang, Selasa (27/9/2022) pagi.

Kalapas Kelas I A Malang Heri Azhari menuturkan, warga binaan ini tewas bunuh diri sekitar pukul 09.30 WIB di lorong antar tembok dekat gudang peralatan bagian tengah Lapas Lowokwaru.

Mayat korban ditemukan setelah petugas curiga pintu di dekat lorong itu terkunci. Namun begitu pintu dibuka, betapa kagetnya mereka menemukan narapidana bernama  Agus itu sudah tewas gantung diri.

"Di situ ada petugas yang mengawasi pekerja, tapi karena dia mau naruh sesuatu ada tempat kosong yang dilihat itu selalu terkunci, karena kalau kerja alat-alat di sana. Begitu cek pas 9.30 sudah di atas (bunuh diri) maka ya itu dilakukan tindakan," ucap Heri Azhari di Lapas Lowokwaru Kelas I A Malang, Selasa (27/9/2022).

Lokasi tempat bunuh diri napi tersebut tergolong sepi, karena berada di lorong dekat gudang penyimpanan dan dekat tembok pos pengawasan Lapas Lowokwaru Malang.

Petugas pengawas Lapas sempat sulit mendeteksi keberadaan korban.  Apalagi saat itu di lokasi ada 16 warga binaan yang tengah bekerja, dengan diawasi satu orang petugas saja.

"Kita sudah lakukan (pengawasan) makanya itu ada pekerja, 16 ada yang ngawasin satu orang namanya Pak Suaeri yang mengawasi, jadi setiap yang bekerja diawasi, tetapi kalau mau bunuh diri pasti cari tempat sepi, pasti tempat yang kira - kira tidak dilihat orang," bebernya.\

Setelah menemukan narapidana tersebut tewas gantung diri, petugas memanggil dokter Lapas untuk memastikan kematian korban.

Dokter Lapas Lowokwaru Malang, Muhammad Adib Salahuddin memastikan Agus Widodo narapidana kasus pembunuhan istri dan anaknya meninggal dunia karena gantung diri.

Korban disebut baru meninggal dunia tak kurang dari satu jam setelah nekat gantung diri.

Kondisi Agus Widodo saat ditemukan sudah dalam kondisi mengenaskan, terdapat jeratan tali di lehernya hingga mulutnya yang sudah membiru.

"Waktu saya datang jenazah tergantung, belum terbentuk kaku mayat, masih lemas, artinya kematian belum sampai satu jam. Ada luka jeratan, bibir mulut kebiruan berarti kurang oksigen, terus ada tanda - tanda pasti kotoran sperma keluar, itu berarti dari pemeriksaan kami murni bunuh diri," ujar Adib Salahuddin menambahkan.

Korban diketahui sudah 2,5 tahun menghuni Lapas Kelas I A Malang.


Ilustrasi gantung diri, (Foto : Antara)

Selama dipenjara, kata dokter, korban tidak menunjukkan gejala depresi atau adanya permalasahan. Bahkan pemeriksaan kesehatan dan kondisi kejiwaan  korban disebutkan sang dokter baik-baik saja.

"Selama ini catatan medis terkait korban ini baik-baik saja, kan setiap napi ada kartu periksa, masuk sudah kita buatkan kartu periksa, sehingga kesehatannya dipantau. GAk ada masalah dengan kesehatannya, sehat paling sakit umum gatal-gatal," kata dokter.

Pihak kepolisian dari Polsek Blimbing dan tim Inafis Polresta Malang Kota melakukan penyelidikan untuk identifikasi lebih lanjut.

"Dia bekerja setelah saya cek kebenarannya. Kemudian setelah di sana dokter yang meriksa memang ada ciri-ciri bunuh diri, itu dokter medis. Perlu kepastian makanya kami koordinasi dengan polsek Blimbing, maka tim Inafis dan Polsek Blimbing itu melakukan ke TKP ditemukan di TKP kondisinya benar bunuh diri," tuturnya.

Saat ini, jenazah Agus Widodo langsung dibawa ke Ruang Forensik Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. Pihak keluarga juga telah dihubungi dan berada di Polsek Blimbing Kota Malang.

Artikel ini telah tayang di jatim.inews.id dengan judul " Napi Kasus Pembunuhan Tewas Gantung Diri di Lapas Lowokwaru Malang "

 

Editor : Hikmatul Uyun

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network