PALU, iNewsPalu.id – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang dipimpin oleh Dr. Benny Jozua Mamoto melakukan supervisi di Polresta Palu untuk mengevaluasi penanganan kasus kematian tahanan, Bayu Adityawan (BA). Kunjungan ini dilakukan pada Selasa (1/10/2024) untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai penyelidikan yang sedang berlangsung.
Dalam pernyataannya kepada media, Dr. Benny J. Mamoto menjelaskan bahwa pihaknya menerima paparan terkait kasus yang dilaporkan oleh istri almarhum dan mendalami dugaan penganiayaan terhadap BA. "Kami telah mengunjungi lokasi kejadian di ruang tahanan dan mewawancarai beberapa tahanan yang menjadi saksi," ungkapnya.
Benny mengapresiasi langkah cepat Polda Sulteng dalam menangani kasus ini, yang sebelumnya dipegang oleh Polresta Palu dan kini diambil alih oleh Polda Sulteng dengan pembentukan tim khusus. "Ini menunjukkan transparansi dan efektivitas dalam penanganan kasus," lanjutnya.
Dia juga menekankan pentingnya menunggu hasil dari sidang etik dan pidana yang sedang berlangsung. "Proses etik dan pidana berjalan beriringan, dan hasilnya akan terbuka untuk umum," katanya.
Namun, untuk membuktikan penyebab kematian, Benny mengingatkan bahwa perlu dilakukan ekshumasi autopsi jenazah, karena sebelumnya hanya dilakukan visum luar. Dia menegaskan pentingnya tindakan ini dilakukan segera agar tidak mengganggu proses autopsi lebih lanjut.
Benny J. Mamoto menutup pernyataannya dengan pujian atas kerja keras Polda Sulteng dan Kapolresta Palu dalam menyelesaikan kasus ini. "Kami berharap semua proses dapat berjalan transparan dan akuntabel," pungkasnya.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait