Kematian Bayu Adityawan, Polda Sulteng Tingkatkan Penyidikan, Dua Oknum Polisi Jadi Terduga

Jemmy
Kematian Bayu Adityawan, Polda Sulteng Tingkatkan Penyidikan, Dua Oknum Polisi Jadi Terduga. Foto : Humas Polda Sulteng

PALU, iNewsPalu.id – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) terus mendalami kasus kematian Bayu Adityawan, tahanan Polresta Palu, yang diduga menjadi korban kekerasan. Penyidikan kasus ini kini telah memasuki tahap yang lebih serius setelah dua anggota jaga tahanan Polresta Palu yang diduga terlibat diamankan dan ditahan di tempat khusus.

Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Agus Nugroho, mengungkapkan bahwa penanganan kasus ini ditangani secara serius, baik dari sisi pelanggaran kode etik maupun tindak pidana umum. Polda Sulteng telah membentuk tim investigasi yang terdiri dari penyidik Bidpropam dan Ditreskrimum untuk menelusuri kejadian tersebut.

"Kasus ini kami tangani terkait pelanggaran kode etik dan tindak pidana umum. Dua oknum polisi jaga tahanan telah diamankan dan kini statusnya sebagai terduga pelanggar," ujar Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, dalam pernyataannya pada Rabu (9/10/2024).

Kedua oknum anggota jaga tahanan yang dimaksud adalah Bripda CH dan Bripda M, yang telah diamankan sejak 28 September 2024 di tempat khusus untuk menjalani pemeriksaan selama 20 hari.

"Sejauh ini, kami sudah memeriksa 26 orang sebagai saksi, dan sejak 1 Oktober 2024 kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan," jelas Djoko. Ia juga menambahkan bahwa pra-rekonstruksi dan gelar perkara akan dilakukan dalam beberapa hari mendatang untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Lebih lanjut, Kombes Djoko menegaskan bahwa status terduga pelaku bisa berubah menjadi tersangka setelah gelar perkara dilaksanakan. Setelah itu, mereka akan dijadikan tahanan Polda Sulteng.

"Proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur. Kami berkomitmen untuk mengungkap kebenaran dan menjaga integritas institusi kepolisian," tutup Djoko.

Kasus ini telah menarik perhatian publik, dan Polda Sulteng berjanji akan terus menginformasikan perkembangan terbaru seiring dengan berjalannya proses penyidikan.

Editor : Jemmy Hendrik

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network