JAKARTA, iNewsPalu.id- Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Agus Nugroho, mengungkapkan hasil penyelidikan terkait kematian tahanan Bayu Adityawan di Polresta Palu.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Bayu meninggal dunia akibat penganiayaan yang dilakukan oleh sesama tahanan dan juga oknum petugas jaga di sel tahanan.
"Dari berbagai fakta yang kami temukan, dapat disimpulkan bahwa kematian almarhum Bayu Adityawan di Rumah Sakit Bhayangkara Sulteng tidak hanya disebabkan oleh kondisi kesehatannya, tetapi juga adanya unsur kekerasan yang dilakukan oleh oknum petugas jaga dan tahanan lain. Saat ini, tim gabungan telah menyelesaikan tahap penyidikan dan segera menggelar sidang kode etik profesi untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka," jelas Agus.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait