Berita Duka: Pengantin Wanita Meninggal Dua Jam Setelah Akad Nikah

Hardi Suprapto
Hari bahagia yang berubah menjadi duka mendalam. Rika Amiyana, pengantin wanita asal Tanggamus, berpulang hanya dua jam usai akad nikah,Foto iNewsPringsewu.id/istimewa

TANGGAMUS, iNewsPalu.id — Kabar duka menyelimuti Pekon Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, setelah seorang pengantin wanita, Rika Amiyana, meninggal dunia hanya dua jam setelah melangsungkan akad nikah. Kejadian ini terjadi pada Kamis, 5 Desember 2024, dan menjadi viral di media sosial pada Jumat (6/12).

Rika Amiyana baru saja menikah dengan Nur Kholik dalam prosesi akad yang berlangsung penuh kebahagiaan pada pukul 10.00 WIB. Namun, kebahagiaan itu berubah menjadi duka mendalam ketika Rika mengembuskan napas terakhirnya dua jam setelah prosesi selesai.

Menurut keterangan Nur Kholik, sebelum pernikahan, Rika sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di Puskesmas sebagai salah satu syarat pernikahan. Pemeriksaan tersebut juga mencakup vaksinasi imunisasi. Pasca vaksinasi, Rika mengalami pembengkakan di tangan yang kemudian menjalar ke kaki. Meski telah mendapatkan perawatan, kondisinya tidak menunjukkan perbaikan.

“Saya sudah ikhlas, dan tidak akan menuntut siapa pun,” ujar Nur Kholik dengan suara lirih.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya perhatian terhadap kesehatan calon pengantin sebelum hari pernikahan. Sementara itu, keluarga besar Rika dan Nur Kholik berusaha menerima takdir dengan lapang dada meski duka yang dirasakan begitu mendalam.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak medis terkait penyebab pasti meninggalnya Rika Amiyana.

Editor : Jemmy Hendrik

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network