Ancaman Seumur Hidup Mengintai Wanita Simpan Sabu di Palu

Jemmy
Ancaman Seumur Hidup Mengintai Wanita Simpan Sabu di Palu. Foto : Polresta Palu

PALU, iNewsPalu.id – Kesigapan aparat Polresta Palu kembali terbukti setelah menangkap seorang perempuan berinisial N (35) yang diduga menyimpan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di kawasan Mantikulore.

Kapolresta Palu Kombes Pol. Deny Abrahams menyebutkan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Tim kemudian bergerak cepat melakukan pemantauan hingga akhirnya berhasil membekuk tersangka.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan delapan paket sabu seberat 1,931 gram, timbangan digital, plastik klip, serta sendok sabu dari pipet plastik.

“Meski jumlah barang bukti relatif kecil, kami tetap memproses kasus ini dengan serius. Penyidik juga akan menelusuri apakah ada jaringan lain yang terlibat,” tegas Kapolresta.

Tersangka kini mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan ancaman hukuman berat sesuai UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.

Editor : Jemmy Hendrik

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network