PALU, iNewsPalu.id – Kesigapan aparat Polresta Palu kembali terbukti setelah menangkap seorang perempuan berinisial N (35) yang diduga menyimpan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di kawasan Mantikulore.
Kapolresta Palu Kombes Pol. Deny Abrahams menyebutkan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Tim kemudian bergerak cepat melakukan pemantauan hingga akhirnya berhasil membekuk tersangka.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan delapan paket sabu seberat 1,931 gram, timbangan digital, plastik klip, serta sendok sabu dari pipet plastik.
“Meski jumlah barang bukti relatif kecil, kami tetap memproses kasus ini dengan serius. Penyidik juga akan menelusuri apakah ada jaringan lain yang terlibat,” tegas Kapolresta.
Tersangka kini mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan ancaman hukuman berat sesuai UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait