JAKARTA, iNewsPalu.id– Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan untuk melantik Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih secara serentak pada Kamis, 20 Februari 2025. Pelantikan ini akan diadakan di Istana Kepresidenan, Jakarta, dengan total 481 kepala daerah yang berasal dari 33 provinsi, 364 kabupaten, dan 84 kota. Acara ini menjadi momen penting dalam proses demokrasi di Indonesia, di mana para pemimpin daerah baru akan mulai menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.
Namun, tidak semua kepala daerah akan dilantik pada hari tersebut. Sebanyak 40 provinsi masih menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada yang sedang berlangsung. Selain itu, 22 kepala daerah dari Aceh akan dilantik secara terpisah oleh Menteri Dalam Negeri dan Gubernur, sesuai dengan aturan yang berlaku di daerah tersebut.
Dua daerah, yaitu Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang, juga diharuskan untuk menggelar Pilkada ulang karena kemenangan kotak kosong. Hal ini menunjukkan tantangan yang dihadapi dalam proses demokrasi, di mana setiap suara sangat berarti.
Rundown Pelantikan di Istana Negara
Acara pelantikan akan dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan para calon kepala daerah yang berkumpul di Monas. Berikut adalah rundown acara pelantikan:
- 09.00 WIB: Para calon kepala daerah berkumpul di Monas.
- 09.45 WIB: Para calon kepala daerah melewati Jajaran Kehormatan Paspampres dan memasuki area pelantikan.
- 10.00 WIB: Presiden Prabowo tiba, dan acara dimulai dengan susunan sebagai berikut:
- Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
- Pembacaan Keppres dan Kepmendagri.
- Penyematan tanda pangkat jabatan.
- Pengambilan sumpah jabatan oleh Presiden.
- Penandatanganan Berita Acara Pelantikan.
- Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
- Ucapan selamat dari Presiden dan Wakil Presiden.
Total peserta yang hadir diperkirakan mencapai 2.559 orang. Tenda utama disiapkan di Monas untuk menampung 2.500 orang, dengan area parkir undangan juga tersedia di kawasan Monas.
Jadwal Geladi Pelantikan
Untuk memastikan kelancaran acara, jadwal geladi pelantikan telah ditetapkan sebagai berikut:
- Geladi Kotor: Selasa, 18 Februari 2025, pukul 08.00 WIB.
- Geladi Bersih: Rabu, 19 Februari 2025 (jadwal menyesuaikan dari Protokol Istana).
Dengan pelantikan ini, diharapkan kepala daerah yang baru dapat segera beradaptasi dan bekerja untuk kemajuan daerah masing-masing, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait