Tambang Ancam Keselamatan, Gubernur Sulteng Ambil Tindakan Tegas

Jemmy
Tambang Ancam Keselamatan, Gubernur Sulteng Ambil Tindakan Tegas. Foto : Humas Pemprov Sulteng

PALU, iNewsPalu.id — Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, secara resmi menyampaikan keputusan pencabutan izin dua perusahaan tambang yang beroperasi di dua Kecamatan di Sulawesi Tengah. Keputusan itu diumumkan di depan ribuan peserta Aksi Damai Jilid 2 Penolakan Tambang di Gedung Pertemuan Tipo, sebagai wujud respons terhadap aspirasi masyarakat dan kondisi lingkungan yang semakin mengkhawatirkan.

Dua perusahaan yang menjadi sorotan adalah PT Bumi Alpha Mandiri dan PT Tambang Watu Kalora, yang dituding merusak kawasan hulu sungai dan ekosistem sekitar serta menimbulkan keresahan warga di Desa Kalora, Kematan Kinovaro dan Kelurahan Tipo, Kecamatan Ulujadi.

“Langkah ini tidak mudah, tapi harus saya ambil. Kita tidak bisa membiarkan kepentingan ekonomi jangka pendek mengorbankan masa depan masyarakat dan keselamatan lingkungan,” kata Gubernur Anwar dengan nada tegas.

Pemerintah Provinsi sebelumnya telah melayangkan surat penghentian sementara, namun karena ketidakjelasan perubahan dan munculnya data baru mengenai dampak lingkungan, Gubernur memutuskan untuk menutup operasi tambang tersebut secara permanen.

Tidak hanya itu, beliau juga mengumumkan akan memberlakukan moratorium izin tambang baru di kawasan permukiman dan zona rawan bencana, sebagai bagian dari reformasi tata kelola pertambangan di Sulteng.

“Kita tidak anti-investasi, tapi investasi harus tunduk pada nilai-nilai kemanusiaan dan keberlanjutan lingkungan,” ujar Anwar.

Aksi damai berlangsung penuh solidaritas, dihadiri oleh Ketua DPRD Sulteng. Arus Abdul Karim, TNI, Polri, pemerintah daerah, dan tokoh-tokoh adat. Hadir pula Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dr. Yoppy Patiro, Kabid Minerba Sultanisah, serta perwakilan Kesbangpol, menunjukkan komitmen lintas sektor untuk menindaklanjuti keputusan gubernur secara menyeluruh.

Masyarakat menyambut baik kebijakan ini sebagai kemenangan perjuangan sipil yang telah lama menolak kehadiran tambang di wilayah permukiman. Banyak warga berharap hal ini menjadi langkah awal bagi penataan ulang sektor tambang di Sulteng dengan mengedepankan transparansi dan partisipasi publik.

Editor : Jemmy Hendrik

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network