Data menunjukkan adanya tren peningkatan signifikan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari tahun ke tahun. Tahun 2022 mencatat sebanyak 39.514 peserta, menurun tipis menjadi 37.872 pada 2023, namun kembali meningkat pada 2024 menjadi 42.328 jiwa, dan melonjak drastis pada 2025 menjadi 60.426 peserta.
Kepesertaan ini dibagi ke dalam dua kategori utama, yakni Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU). PU mencakup ASN, non-ASN, guru mengaji, pekerja sosial, hingga tenaga padat karya, sedangkan BPU difokuskan untuk kelompok rentan seperti nelayan, petani, penyandang disabilitas, dan pekerja informal lainnya.
Pemerintah Kota Palu juga memperkuat program ini dengan dasar hukum yang jelas melalui Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2024. Perda ini menjadi pilar penting dalam implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan yang inklusif dan sistematis.
“Ini bukan hanya komitmen administratif, tapi komitmen moral untuk melindungi warga Palu secara menyeluruh,” tambah Imelda.
Efektivitas program ini tercermin dari peningkatan jumlah penerima manfaat seperti santunan dan beasiswa. Pada 2025, tercatat sebanyak 522 peserta telah menerima bantuan dengan total nilai Rp19,1 miliar, meningkat tajam dari 182 peserta dengan nilai Rp6,7 miliar pada 2024.
Atas capaian ini, tim penilai Paritrana Award menyampaikan apresiasi atas kesungguhan Pemerintah Kota Palu dalam mendukung sistem perlindungan sosial ketenagakerjaan yang inklusif dan berkeadilan.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait