Dalam pelaksanaan operasi, sempat terjadi perlawanan bersenjata dari kelompok OPM. Satgas kemudian melakukan tindakan tegas sesuai prosedur, yang mengakibatkan tewasnya tiga anggota kelompok separatis, yaitu Ado Wanimbo, Meni Wakerwa (alias Jumadon Waker), dan satu orang lainnya yang masih dalam proses identifikasi.
Ado Wanimbo diketahui sebagai Danwil Ugimba Kodap VIII Kemabu dan termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Mimika berdasarkan surat DPO/36/IV/2017/Reskrim tertanggal 30 April 2018.
Dari lokasi kejadian, Satgas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk:
1 pucuk senjata api SS2 V4 dengan nomor BF.CS 024739 beserta teleskop Trijicon SN: 923632, milik prajurit TNI yang gugur di Ugimba pada 2019.
1 senapan angin, 3 magazen (2 M16 dan 1 SS), 64 butir munisi kaliber 5,56 mm, 4 unit handphone
Peralatan pribadi dan perlengkapan seperti kapak, parang, korek api, serta dokumen identitas dan uang tunai sebesar Rp 3.800.000.
Panglima Komando Operasi Habema, Mayjen TNI Lucky Avianto menyatakan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan bukti nyata komitmen TNI dalam menjaga kehormatan prajurit serta menegakkan kedaulatan negara.
“Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen TNI dalam menjaga stabilitas keamanan dan kedaulatan negara di wilayah Papua, serta sebagai simbol keteguhan TNI dalam menjaga kehormatan prajurit dan kedaulatan negara, sekaligus mengembalikan senjata milik negara yang selama ini berada di tangan kelompok separatis,” ujar Mayjen TNI Lucky Avianto.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait