PALU, iNewsPalu.id – Dalam upaya meningkatkan tata kelola keuangan negara, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Sulawesi Tengah memperkenalkan inovasi baru bernama PERMATA (Pendapatan Negara Aman Melalui Tata Kelola Fidusia) selama pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Tengah. Pertemuan ini berlangsung pada Senin (10/11/2025) dan dipimpin oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy.
Inovasi PERMATA dirancang untuk memperkuat sistem pendaftaran fidusia, menjadikannya lebih efisien dan transparan. Rakhmat Renaldy menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk mengintegrasikan tata kelola fidusia dengan sistem administrasi keuangan negara, sehingga dapat meminimalkan potensi kehilangan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Kepala Sekretariat Perwakilan BPK RI Sulteng, Sumono, mengapresiasi inisiatif ini, yang dinilai dapat memperbaiki sistem pencatatan dan pelaporan pendapatan negara. Pertemuan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antara Kemenkum dan BPK RI, dengan rencana penyusunan mekanisme pengawasan bersama dan peningkatan kapasitas SDM.
Rakhmat menekankan bahwa reformasi sistem fidusia merupakan bagian dari komitmen Kemenkum untuk melaksanakan prinsip good governance dalam pelayanan hukum. Melalui PERMATA, diharapkan setiap proses pendaftaran jaminan fidusia dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait
