MORUT, iNewsPalu.id - Kepolisian republik Indonesia telah menahan sebanyak 71 orang, pasca bentrok yang melibatkan karyawan Asing dan lokal di perusahaan tambang PT GNI Morowali Utara, Sulawesi Tengah.
dari 71 orang ada 31 orang diperiksa dan dilakukan penahan serta 16 lainnya wajib lapor, pasca kejadian ini ada dua orang meninggal dunia satu warga negara asing asal China dan satunya Warga Indonesia yang masih dalam indentifikasi.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan saat ini polisi masih melakukan pengamanan baik di dalam dan pintu-pintu keluar masuk PT GNI. Saat ini juga aktivitas dilokasi dihentikan untuk menghindari keributan lanjutan.
Dari keributan terkini ada dua korban meninggal dua satu diantaranya Warga Negara Asing asal China berinisial XE 31 Tahun Dan Warga Lokal terperiksa dan MS 30 Tahun.
Kini kasus ini masih dalam penanganan kepolisian setempat dan akan melakukan pemeriksaan pihak PT GNI dan Karyawan yang terlibat keributan tersebut.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait