PALU, iNewsPalu.id — Kasus yang menimpa Hendly Mangkali, jurnalis dari Beritamorut.id, menjadi sorotan hangat dalam peringatan Hari Kebebasan Pers Internasional tahun ini. Di saat seharusnya jurnalis dirayakan atas peran penting mereka dalam demokrasi, Hendly justru harus berhadapan dengan hukum karena memberitakan isu yang menyangkut kepentingan publik.
Hendly dilaporkan oleh Febrianti Hongkiriwang, anggota DPD RI sekaligus istri Bupati Morowali Utara, setelah menerbitkan berita dugaan perselingkuhan yang menyeret nama pejabat daerah. Ironisnya, yang dipermasalahkan bukan isi beritanya, melainkan tindakan Hendly membagikan tautan artikel tersebut ke akun media sosialnya. Tuduhan pencemaran nama baik lewat UU ITE kini mengancam kebebasan dan keselamatannya sebagai jurnalis.
Editor : Jemmy Hendrik