PALU, iNewsPalu id - Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Barat berhasil menangkap 8 orang pelaku penggelapan beras Bantuan Sosial (Bansos) Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).
Para tersangka ini berinisial ZK (32), MZ (32), IM (18), FAN (17), AH (18), ER (21), AL (53) dan SI (31).
Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang, menjelaskan bahwa peristiwa ini berawal dari keluhan warga penerima manfaat di Kelurahan Ujuna, Lere dan Kamonji yang menerima beras bantuan CPP dengan isi kurang dari 10 kg.
Setelah ditelusuri, ditemukan adanya dugaan penyimpangan pada proses distribusi dari Gudang Bulog Tondo ke kantor kelurahan tersebut.
Berdasarkan laporan Perum Bulog Sulteng, Polsek Palu Barat langsung melakukan pengembangan dan menangkap para pelaku.
Para pelaku yang terdiri dari 6 orang penggelap dan 2 orang penadah ini mengakui perbuatannya.
Mereka telah mengambil beras dari karung dengan menggunakan pipa runcing dan menjualnya kepada para penadah.
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 3 buah pipa paralon dan 58 karung beras CPP.
Saat ini, para pelaku ditahan di Polsek Palu Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak yang terlibat dalam pendistribusian bantuan sosial untuk selalu mengedepankan kejujuran dan akuntabilitas.
Masyarakat juga diharapkan untuk aktif mengawasi dan melaporkan jika menemukan adanya indikasi penyimpangan.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait