Mantan Pegawai Baznas Jabar Jadi Tersangka Usai Bocorkan Kasus Korupsi

Agus Warsudi/ Jemmy
Mantan Pegawai Baznas Jabar Jadi Tersangka Usai Bocorkan Kasus Korupsi. Foto : Doc. iNews.id

BANDUNG, iNewsPalu.id – Tri Yanto, mantan pegawai Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jabar. Penetapan ini dilakukan setelah Tri membocorkan dugaan korupsi senilai Rp9 miliar di Baznas Jabar, menjadikannya whistleblower dalam kasus tersebut.

Tri dikenakan Pasal 48 jo Pasal 32 ayat (1) dan (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sebelumnya, Tri telah dipecat sepihak oleh Baznas Jabar dengan alasan pelanggaran disiplin.



Editor : Jemmy Hendrik

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network