Demi Bayar Utang Orang Tua, Pria di Mamuju Curi Uang Rp25 Juta Tempat Kerjanya

Zul
Demi Bayar Utang Orang Tua, Pria di Mamuju Curi Uang 25 Juta Tempat Kerjanya. Foto : Zul

Pelaku mengakui, uang hasil curian tersebut dipergunakan untuk membantu orangtuanya yang sedang terlilit hutang.

"Dia juga beli perlengkapan sepeda motor, handphone, sisanya kami amankan," jelas IPDA Herman.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukum pidana pencurian pemberatan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun.

Sumber berita ini dari https://mamuju.inews.id/read/348757/curi-uang-rp25-juta-di-tempat-kerjanya-sendiri-pelaku-bayarkan-utang-orangtua?utm_medium=sosmed&utm_source=whatsapp

 

Editor : Jemmy Hendrik

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network